Kabar Assakinah

Pendidikan Islam untuk Kemerdekaan Berpikir dan Bertindak

Oleh: Engran Ispandi Silalahi

Kemerdekaan berpikir dan bertindak bukanlah warisan Barat semata, melainkan hakikat ajaran Islam yang tertuang sejak wahyu pertama: “Iqra'”. Sayangnya, sebagian lembaga pendidikan Islam hari ini justru memelihara ketakutan terhadap pertanyaan, kebimbangan terhadap kritik, dan kekakuan terhadap perbedaan. Alih-alih membebaskan, pendidikan kita kerap membelenggu. Dalam konteks ini, urgensi membangun pendidikan Islam yang memerdekakan nalar dan tindakan menjadi panggilan yang tak bisa ditunda. Seperti kata Buya Hamka, “Orang yang berilmu tetapi tak berani berpikir bebas, ibarat burung dalam sangkar emas – indah tapi tak pernah terbang.”

Pendidikan Islam sejatinya dilandaskan pada tauhid yang memerdekakan manusia dari segala bentuk penghambaan kepada selain Allah. Namun, dalam praktiknya, justru banyak lembaga pendidikan Islam yang secara struktural dan kultural mempertahankan pola feodalistik. Guru dianggap tak bisa salah, murid dituntut patuh tanpa kritis, dan kurikulum seakan tak boleh digugat. Ini bertolak belakang dengan semangat ijtihad dan ikhtilaf yang menjadi ruh tradisi keilmuan Islam sejak masa para sahabat hingga era keemasan peradaban Islam di Baghdad dan Andalusia (Nasr, 2006).

Kemerdekaan berpikir bukanlah pemberontakan intelektual tanpa arah, melainkan kemampuan menimbang, menganalisis, dan memilih yang terbaik berdasarkan akal dan wahyu. Di sinilah peran adab menjadi krusial. Syed Naquib Al-Attas (1993) menegaskan bahwa pendidikan Islam bukan sekadar transmisi pengetahuan, tetapi internalisasi adab yang melahirkan kemerdekaan spiritual dan intelektual. Sayangnya, banyak sekolah Islam hanya sibuk dengan hafalan, bukan pembentukan nalar yang sehat dan beradab. Mereka takut murid berpikir, karena khawatir akan menggugat “kebenaran” yang sudah mapan.

Realitas ini menyedihkan karena justru pendidikan Islam klasik adalah laboratorium kebebasan berpikir yang mengagumkan. Imam Syafi’i pernah berdebat keras dengan Imam Malik tanpa harus menghilangkan rasa hormat. Ibn Rusyd mampu mengkritik Plato dan Aristoteles sekaligus meneguhkan akidahnya. Di masa kini, mengapa murid yang bertanya dipandang pembangkang? Mengapa guru yang mengajak diskusi filsafat dianggap menyimpang? Ini pertanda bahwa kita belum sepenuhnya merdeka dalam berpikir, apalagi dalam bertindak.

Pendidikan Islam yang tidak memerdekakan akan melahirkan generasi “robot” yang taat secara ritual, namun kering secara spiritual. Mereka tahu apa yang harus dilakukan, tapi tidak tahu mengapa dan bagaimana menyikapinya dalam konteks yang terus berubah. Padahal, kemerdekaan bertindak adalah buah dari berpikir kritis. Dalam QS Al-Zumar: 9, Allah menegaskan, “Katakanlah: Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Ini bukan sekadar tentang ilmu, tapi cara berpikir yang membebaskan.

Sudah saatnya pendidikan Islam membongkar tembok-tembok dogmatisme yang membatasi pelajar hanya pada jawaban tunggal. Kita butuh ruang-ruang belajar yang merayakan pertanyaan, membangun dialog, dan memberi izin untuk salah dalam proses pencarian kebenaran. Pendidikan Islam harus menjadi wahana latihan berpikir sistematis, reflektif, dan solutif bukan sekadar penghafalan terminologi agama.

Untuk itu, pembaruan kurikulum menjadi langkah awal. Kurikulum yang menyeimbangkan antara ta’lim (pengajaran), tarbiyah (pendidikan karakter), dan tazkiyah (penyucian jiwa) akan menciptakan kemerdekaan berpikir yang tidak liar dan tindakan yang tidak destruktif. Metode pembelajaran harus transformatif, bukan indoktrinatif. Guru bukan sekadar pemberi instruksi, tetapi fasilitator kebebasan berpikir dalam bingkai nilai-nilai Islam.

Lebih jauh, pendidikan Islam perlu berani melibatkan filsafat, sains, dan seni dalam proses belajarnya. Filsafat membangun daya pikir, sains melatih logika, dan seni menyentuh batin. Inilah pendekatan integral yang mampu melahirkan insan merdeka, tidak hanya dari penindasan eksternal, tetapi juga dari kejumudan internal. Pendidikan Islam tak boleh berhenti pada “bisa membaca Quran”, tetapi harus sampai pada “berpikir dengan spirit Quran”.

Refleksi terakhir: jika pendidikan Islam tidak memerdekakan, maka ia sedang mengkhianati misinya. Islam datang bukan untuk mematikan nalar, tapi menyinarinya. Sekolah Islam bukan benteng konservatisme, melainkan taman kebebasan dalam bimbingan wahyu. Maka, tugas kita bukan sekadar mendidik yang tahu, tapi membebaskan yang berpikir dan berani bertindak untuk kebaikan umat dan kemajuan zaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *