Oleh: Engran Ispandi Silalahi, M.Pd.
Zakat bukan hanya instrumen ibadah, tetapi juga sarana perubahan sosial yang nyata. Dalam konteks modern, salah satu wujud inovatif dari pendayagunaan zakat adalah melalui program beasiswa pendidikan. Melalui beasiswa, zakat menjadi investasi jangka panjang yang tidak hanya mengentaskan kemiskinan, tetapi juga membangun sumber daya manusia unggul. Allah SWT berfirman, “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji…” (QS. Al-Baqarah: 261). Ayat ini menunjukkan betapa besar nilai keberlanjutan amal dari harta yang dikeluarkan dengan niat yang tulus.
Program beasiswa berbasis zakat memiliki dampak yang luas. Melalui dana zakat, anak-anak dari keluarga mustahik dapat melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi tanpa terbebani biaya. Mereka yang sebelumnya terbatas aksesnya terhadap pendidikan kini mendapat peluang untuk berprestasi dan berkontribusi bagi masyarakat. Menurut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS, 2023), lebih dari 30% penerima manfaat zakat di Indonesia berasal dari sektor pendidikan, dan sebagian besar mengalami peningkatan kesejahteraan dalam 3 tahun setelahnya.
Zakat yang dialokasikan ke bidang pendidikan adalah bentuk investasi sosial. Beasiswa bukan hanya memberikan manfaat langsung berupa pembiayaan sekolah, tetapi juga menciptakan efek domino terhadap peningkatan literasi, ekonomi, dan karakter masyarakat. Para penerima beasiswa zakat yang sukses akan menjadi agent of change bagi lingkungannya. Hal ini sesuai dengan prinsip al-maslahah al-‘ammah (kemaslahatan umum) dalam maqashid syariah, di mana pendidikan menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga akal (hifz al-‘aql).
Program beasiswa zakat juga merupakan implementasi nyata dari ajaran Rasulullah SAW yang menekankan pentingnya ilmu. Beliau bersabda, “Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim). Dengan demikian, setiap rupiah yang dikeluarkan dari zakat untuk pendidikan bukan hanya bermanfaat di dunia, tetapi menjadi tabungan pahala di akhirat.
Baitul Mal Assakinah, misalnya, menyalurkan sebagian dana zakat dan infak dari masyarakat untuk mendukung beasiswa pendidikan bagi anak-anak yatim, dhuafa, dan siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu. Langkah ini sejalan dengan visi “menjadikan zakat sebagai kekuatan pemberdayaan umat”. Melalui pembiayaan pendidikan, zakat tidak lagi berhenti pada pemberian konsumtif, tetapi berkembang menjadi model pemberdayaan produktif.
Pendekatan seperti ini sangat penting di era modern. Menurut laporan UNDP (2022), negara-negara dengan tingkat investasi sosial tinggi di bidang pendidikan memiliki pertumbuhan ekonomi dan indeks kebahagiaan yang lebih baik. Maka, mengalirkan zakat untuk beasiswa bukan sekadar amal, tetapi strategi cerdas membangun peradaban umat.
Selain manfaat ekonomi, dampak spiritualnya juga luar biasa. Para muzakki (pemberi zakat) mendapatkan kebahagiaan batin karena melihat hasil zakatnya tumbuh dalam bentuk generasi cerdas dan berakhlak. Para mustahik (penerima) merasakan keberkahan karena mampu mengubah hidup melalui ilmu. Di sinilah makna investasi dunia dan akhirat itu berpadu: dunia meningkat kualitasnya, akhirat mendapat ganjaran pahala yang berlipat.
Agar program ini terus berkelanjutan, penting bagi lembaga zakat seperti Baitul Mal Assakinah untuk melakukan monitoring, mentoring, dan pelatihan karakter bagi para penerima beasiswa. Dengan begitu, zakat benar-benar menjadi investasi yang melahirkan manusia berdaya, bukan sekadar penerima bantuan. Sebagaimana dikatakan oleh Prof. M. Quraish Shihab (2020), “Zakat yang menumbuhkan manusia berilmu adalah zakat yang hidup.” Maka, setiap beasiswa yang bersumber dari zakat sejatinya adalah langkah nyata menuju masyarakat madani yang berkeadilan dan berpengetahuan. Zakat bukan hanya solusi kemiskinan hari ini, tetapi juga fondasi kemajuan umat di masa depan.